Friday, October 16, 2015

Lebih Tenang Dipayungi Kantor, atau Beli Asuransi?

Karena, sakit itu menguras dompet dan bikin kerjaan jadi keteteran. Memaksa tetap kerja padahal badan lagi sakit, bikin performa jadi lelet, dan buat kantor yang mempekerjakan sendiri pun jadi tidak asyik. Bagi penderitanya sendiri, sakit adalah momentum buat mengancam kesejahteraan. Risetnya perusahaan sumber daya manusia Towers Watson bilang bahwa sakit itu bikin bokek lantaran tempat berobatnya sering boros menyuruh pemeriksaan lab ini itu. Plus obat-obatannya yang harganya sering melilit pinggang. Mengharap asuransi kesehatan? Duh, preminya saja mahal nian. Belum lagi kalau pasiennya centil mampir-mampir berobat ke tempat-tempat alternatif yang tidak kompeten lantaran mengharap murah. Makin tinggilah biaya yang kudu keluar cuma karena sakit.

Sebenarnya permasalahannya tidak akan sebegitu peliknya kalau saja orang yang sakit itu ditolong biayanya oleh kantor tempat dia bekerja. Ya dong, kan orang bekerja banting tulang itu untuk kepentingan kantornya, maka produktivitas pegawai adalah sumber untuk profit kantornya juga. Tapi di Indonesia, tidak semua orang punya peluang untuk mendapat pekerjaan, sehingga tidak semua orang yang sakit bisa dibayari oleh kantornya. Bahkan yang sudah dapat pekerjaan pun belum tentu juga dapat asuransi kesehatan dari kantor. Karena kalau perusahaannya sendiri masih usaha kecil-kecilan, dan profit usaha belum besar-besar amat, mana sanggup pemiliknya membayari biaya semua karyawannya yang jatuh sakit?

Memiliki jaminan dana kesehatan merupakan bagian dari perencanaan keuangan.
Gambar diambil dari sini
Kalau ingin sakit yang tidak bikin miskin, baik pegawai maupun bossnya ya tentu kudu mencantumkan jaminan kesehatan dalam perencanaan keuangannya. Jaminan ini bisa datang dibayari oleh kantornya, bisa juga dari pegawainya sendiri punya asuransi kesehatan. Di masa kini asuransi bukan lagi barang mewah, karena makin banyak asuransi mikro dijual dengan premi yang harganya semurah pulsa telepon. Bahkan usaha CV kecil-kecilan pun bisa bikin asuransi untuk pegawai-pegawainya, meskipun mungkin jumlah anak buahnya cuma lima orang. Mudah?

Menurut situs Kontan Online, sebetulnya asuransi kesehatan itu bisa dibedakan menjadi dua macam: asuransi dengan sistem hospital benefit, dan asuransi dengan sistem hospital cash plan. Kalau kita bisa membedakan ini, kita bisa dapat celah untuk dapat asuransi murah (baca: gampang dibayari waktu jatuh sakit).

Asuransi dengan sistem hospital benefit punya tanda-tanda seperti ini:

  • Asuransi membayari semua biaya rumah sakit yang kita keluarkan selama diopname (sewa kamar, pemeriksaan lab, obat-obatan, visit dokter, tindakan dokter. Jenis-jenis servis yang dibayari sesuai dengan perjanjian plan yang sudah kita kontrakkan dengan asuransi)
  • Cara bayarnya, ketika kita masuk opname, kita menunjukkan kartu asuransi ke rumah sakit dan asuransi langsung membayari kita, kita tinggal tidur dengan tenang (disebut juga cashless)


Bandingkan dengan asuransi sistem hospital cash plan yang punya ciri-ciri seperti ini:

  • Asuransi hanya membayari sewa kamar berdasar jumlah hari ketika kita diopname
  • Cara bayarnya, kita bayar dulu semua tagihan rumah sakit, baru fotokopi kwitansi sewa kamarnya kita kirimkan ke asuransi. Nanti asuransi akan menggantinya dengan uang tunai, paling lama dalam 14 hari (disebut juga reimbersement).


Dengan ciri-ciri sederhana di atas, nampak jenis asuransi kesehatan mana yang lebih cocok untuk tiap orang. 

Menyediakan dana kesehatan sebetulnya bukan pengeluaran yang mahal
jika dibandingkan dengan peace of mind yang kita peroleh.
Gambar diambil dari sini
Dana kesehatan yang disediakan oleh kantor-kantor biasanya berupa asuransi sistem hospital benefit. Contoh klasiknya ya asuransi-asuransi dari BUMN, misalnya asuransi BPJS Kesehatan, asuransi Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan, dan semacamnya. Pegawai alias nasabah asuransi diikutkan oleh kantornya ke asuransi tersebut, masuk ke plan-plan yang sudah diplot.
Asyiknya jaminan dari kantor ini adalah:

  • Kalau pegawai jatuh sakit pun kantor tidak akan pusing membayari kompensasi. Bagi pegawainya, kesannya sakit pun digratisi.
  • Biasanya dana dari asuransi BUMN tidak diawali medical check up.
  • Kadang-kadang jaminan kantor ini mengandung jaminan tambahan seperti jaminan kecelakaan, jaminan pensiun, jaminan kematian.


Tapi jaminan kantor ini tidak selamanya asyik, karena:

  • Begitu pegawainya berhenti kerja, jaminan kesehatannya juga ikut berhenti. Ia boleh saja ambil jaminan pensiunnya, tapi apakah jaminan pensiunnya bisa membayari biaya kesehatannya kalau sewaktu-waktu ia sakit?
  • Pegawai yang dibayari ini tidak boleh pilih-pilih plan sendiri untuk asuransinya. (Misalnya dia sudah diplot oleh perusahaan untuk pelayanan asuransi kelas perak, dia tidak boleh minta dinaikkan untuk servis kelas platinum. Bahkan meskipun dia bersedia memotong gajinya sendiri untuk bayar ekstra preminya).


Dengan ciri-ciri di atas, seorang pegawai akan lebih nyaman seandainya punya asuransi kesehatan sendiri yang tidak dibayari kantornya. Memang mungkin ada sisi tidak nyamannya pakai asuransi mandiri:

  • Harus bayar premi tiap bulan.
  • Belum tentu pegawainya diterima menjadi nasabah asuransi, terutama jika tidak lulus medical check up yang diminta oleh asuransinya
  • Meskipun ia sudah bayar untuk plan asuransi kesehatan, ia masih harus bayar lagi kalau ingin jaminan kecelakaan, jaminan hari tua, apalagi jaminan kematian.


Tapi, punya asuransi mandiri jelas jauh lebih tenang karena:

  • Ia terbayari jika sakit, bahkan meskipun dirinya sudah pensiun dari kantornya, selama dia sanggup bayar premi.
  • Bahkan beberapa perusahaan asuransi bersedia mengembalikan preminya yang sudah dibayarkan seumur hidupnya, meskipun mungkin dananya sudah terpakai karena sang nasabah ini sudah pernah diopname.
  • Service-nya lebih fleksibel karena nasabah boleh memilih plan-nya sendiri semampu bayarnya. Kalau tidak sanggup bayar service combo macam asuransi sistem hospital benefit, ia boleh memuaskan diri hanya dengan asuransi sistem cash plan saja. Kalau pun ingin tambahan service yang dikustomisasi, ia boleh minta tambah riders sesuai yang dia inginkan (misalnya ingin second opinion untuk layanan dokter; ingin dapat layanan untuk penyakit kritis, atau bahkan ingin santunan bila meninggal)


Dengan adanya pilihan dana kesehatan kantor maupun asuransi kesehatan mandiri,
memiliki jaminan kesehatan pun terasa lebih ringan di tangan.
Gambar diambil dari sini
Jadi baiknya pilih jaminan yang mana dong?

  • Baik sudah dibayari kantor atau belum, mendingan punya asuransi sendiri. Jika dana kesehatan kantor itu terbatas banget, lebih baik punya polis asuransi untuk menambah-nambahi dananya meskipun cuma beli polis cash plan
  • Bahkan untuk pengusaha kecil yang baru bisa mempekerjakan 3-4 orang anak buah, asuransi kesehatan jenis cash plan ini cocok untuk meringankan beban pegawai (dan pada akhirnya juga beban usahanya) kalau pegawainya sampai jatuh sakit.


Tambahan lho, selalu pilih asuransi yang prosedur klaimnya gampang. Kalau bisa perusahaannya sudah menang rating Standard and Poor minimal AA-, rating Moody dengan predikat minimal Excellent, dan rating AM Best-nya Superior. Karena yang namanya sakit itu nggak terduga, call center-nya juga mesti bisa dihubungi dan sudah punya predikat Service Excellence. Contohnya misalnya Sun Life Financial.

Sakit tidak boleh mengacaukan rencana kita menggapai masa depan yang cerah. Tapi kalau sudah sakit, tidur saja dengan tenang. Biarkan jaminan menyelesaikan semuanya.